Skip links

Pendidikan 4.0: Definisi dan Tantangannya di Indonesia untuk Mencetak SDM Unggul

Agar bisa meningkatkan kualitas SDM sekaligus daya saingnya, dunia pendidikan Tanah Air perlu terus melakukan transformasi. Dan salah satu cara yang dapat dilakukan adalah lewat Pendidikan 4.0 sebagai bentuk perkembangan pendidikan di Indonesia. Lalu, apa definisinya dan seperti apa cara implementasinya, ya?

Perubahan Kurikulum Pendidikan di Indonesia

Sebelum membahas topik ini, mari kita ingat dan rangkum kembali seperti apa peralihan atau perubahan yang pernah diimplementasikan di Indonesia hingga saat ini. Untuk mempermudah Anda mengingatnya, kita akan merangkumnya dari perubahan kurikulum.

Hingga saat ini, telah terjadi beberapa perubahan kurikulum. Mulai dari perubahan Kurikulum 1994 menjadi Kurikulum 2004 alias Kurikulum Berbasis Kompetensi (Kurikulum KBK). Kemudian, sepanjang periode 2004 hingga 2006, pemerintah melalui Menteri Kemendikbud menyatakan bahwa mata pelajaran komputer menjadi mata pelajaran wajib.

Di tahun 2006 sendiri, kurikulum berubah menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Setelah itu, perubahan kurikulum kembali terjadi di tahun 2013 yaitu Kurikulum 2013 atau K-13. Dan yang terbaru adalah Kurikulum Merdeka atau Kurikulum Paradigma Baru, yang tentunya memiliki materi pendidikan 2022 baru pula.

Mengenal Pendidikan 4.0

Apabila Anda telaah lebih lanjut, perubahan kurikulum yang terus terjadi terutama dalam beberapa tahun belakang ini sebenarnya tidak sebatas dilakukan untuk alasan perubahan saja. Pasalnya, perubahan kurikulum diimplementasikan dengan mengikuti perkembangan zaman, yang kemudian juga menuntut manusia dan pendidikan untuk ikut berubah ataupun beradaptasi.

Dan kehadiran Pendidikan 4.0 sendiri berkaitan erat dengan kebutuhan atas peningkatan kualitas pendidikan yang sesuai dan relevan dengan era digital saat ini. Lewat penerapannya, diharapkan siswa akan menjadi SDM dengan skill yang dibutuhkan di era digital atau skill abad 21.

Meski begitu, seperti yang barangkali sudah Anda perkirakan bahwa penerapan pendidikan tahap selanjutnya ini melibatkan bukan hanya segelintir pihak. Pasalnya, isu pendidikan semestinya menjadi isu untuk seluruh kalangan. Artinya, implementasi tahap lanjutan di dunia pendidikan ini melibatkan baik pemerintah, lembaga pendidikan formal, tenaga pendidik, orang tua, dan pastinya siswa.

Hanya saja penerapannya sendiri tentu masih mengundang tanda tanya besar di mata masyarakat. Salah satunya adalah pertanyaan mengenai kesiapan Indonesia dalam mengimplementasikan pendidikan level 4.0, apalagi jika mempertimbangkan aspek pemerataan pendidikan yang masih jauh dari kata ideal.

Pasalnya, akses pendidikan masih belum merata terutama di luar Jawa dan masyarakat pedalaman. Jangankan menghadapi tantangan pendidikan di era digital, masih banyak masyarakat di Tanah Air yang bahkan belum mendapatkan akses infrastruktur pendidikan yang layak, seperti bangunan sekolah yang aman, fasilitas pembelajaran yang lengkap, dan tenaga pendidik yang cakap serta dalam jumlah yang cukup.

Padahal, mendapatkan pendidikan yang layak merupakan hak warga negara Indonesia seperti yang tertuang di dalam UUD 1945 Pasal 28C Ayat 1, Pasal 28E Ayat 1, dan Pasal 31. Artinya, secara konstitusi sendiri mendapatkan pendidikan yang layak merupakan hak yang seharusnya dijamin oleh negara melalui pemerintah.

Tantangan Pendidikan Tanah Air

Dan berikut ini adalah beberapa tantangan utama yang dihadapi para pemangku kepentingan dunia pendidikan Tanah Air dalam menghadapi dan mengimplementasikan pendidikan level 4.0, terutama pemerintah dan institusi pendidikan.

Dalam ulasan di bawah ini, Anda bisa simak 3 (tiga) tantangan utama yaitu:

  1. Peningkatan kompetensi bagi tenaga pendidik.

Tak perlu diragukan lagi, tenaga pendidik memiliki peran yang luar biasa penting dalam memastikan bahwa tujuan pembelajaran telah tercapai. Tak hanya itu saja, tenaga pendidik pun memiliki peran penting sebagai mentor bagi siswa, yang diharapkan bisa memberi materi sebagai bekal siswa untuk masa depan, baik itu materi akademik maupun non-akademik.

Karena itulah tenaga pendidik juga perlu memiliki beberapa kompetensi penting yang dapat menunjang peran pentingnya tadi. Dan kompetensi yang dimaksud tak melulu kompetensi yang berkaitan dengan dunia akademik, tapi juga softskill yang mendukung perannya sebagai mentor kehidupan siswa sekaligus menjawab tantangan pendidikan Pancasila.

Misalnya sikap yang proaktif dalam menyampaikan materi atau bahan ajar, serta kreativitas dalam menemukan solusi untuk menghadapi para siswa dengan karakter serta latar belakang yang berbeda-beda. Dan tentunya tenaga pendidik juga perlu memiliki kompetensi terkait dengan pemanfaatan dan penggunaan teknologi, sesuai dengan era digital saat ini.

  1. Penerapan teknologi dalam metode pembelajaran.

Sama halnya dengan Industri 4.0, Pendidikan 4.0 juga ditandai serta dipicu oleh perkembangan teknologi. Oleh karena itu, jelas tidak mengherankan jika tahap pendidikan yang satu ini menitikberatkan pada penggunaan teknologi digital untuk pelaksanaan maupun penunjang kegiatan pembelajaran.

Beberapa contoh platform pembelajaran berbasis digital yang wajib dikuasai oleh tenaga pendidik adalah:

  • E-learning, yaitu metode pembelajaran online atau jarak jauh. Sebenarnya, metode pembelajaran seperti ini tak perlu hanya diterapkan karena pandemi Covid-18 saja, tapi juga untuk mendukung metode pembelajaran yang berbasis digital.
  • E-library, atau pemenuhan akan buku serta materi ajar yang dibutuhkan siswa dalam menyelesaikan tugas dan menambah wawasannya. Di dalam e-library, siswa dapat mengakses beragam e-book sehingga siswa tetap mendapatkan sumber daya yang dibutuhkan meskipun secara digital.

Sayangnya, penerapan teknologi masih belum bisa diimplementasikan secara merata di seluruh penjuru Tanah Air. Ditambah lagi, belum lengkapnya dukungan pemerintah akan penerapan teknologi juga memengaruhi biaya pendidikan. Misalnya, orang tua harus menyediakan sendiri gawai bagi siswa. Padahal, tidak semua keluarga memiliki kemampuan ekonomi yang sama.

  1. Pemerataan infrastruktur pendidikan.

Ketika negara-negara lain yang telah menerapkan pendidikan level 4.0 sudah berbicara bagaimana caranya untuk terus meningkatkan kualitas SDM, sayangnya Indonesia masih juga harus berkutat dengan masalah infrastruktur pendidikan yang masih belum merata.

Jangankan infrastruktur teknologi untuk menunjang kegiatan pembelajaran, infrastruktur yang masih dasar saja masih belum merata dirasakan seluruh warga negara Indonesia. Padahal, prinsip pendidikan pada dasarnya merupakan hak setiap warga negara yang semestinya telah dijamin pemenuhannya.

Akan tetapi, sayangnya hingga di era digital seperti sekarang ini pun isu serupa masih terus-menerus jadi tantangan utama. Padahal, masalah infrastruktur ini sebenarnya bisa teratasi dengan segera atau bahkan sejak bertahun-tahun yang lalu.

Dari sini, bisa Anda simpulkan bahwa masih ada banyak PR dan tugas penting yang harus dikerjakan oleh semua pemangku kepentingan pendidikan Tanah Air dengan segera. Terlebih lagi jika semua pihak yang terlibat sama-sama memiliki tujuan untuk memajukan serta meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Meski demikian, tentu saja bukan berarti penerapan Pendidikan 4.0 jadi hal yang mustahil di Tanah Air. Dengan menjawab berbagai tantangan yang dihadapi dunia pendidikan Indonesia hingga saat ini secara efektif serta tepat anggaran, bukan mustahil bagi Indonesia untuk bisa meningkatkan kualitas pendidikan maupun SDM agar dapat bersaing dengan negara-negara lain yang lebih maju.

Leave a comment

Home
Account
Cart
Search
Chat wa
1
Hubungi Kami
Scan the code
Hello 👋
Silahkan bertanya?